Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi advokasi lingkungan terbesar dan tertua di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1980, WALHI berjuang untuk terwujudnya tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil serta demokratis dan menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Mereka bekerja melalui kampanye publik, pendampingan masyarakat, kajian kebijakan, dan advokasi hukum di seluruh provinsi di Indonesia.
Wilayah Kelola Rakyat
Program Wilayah Kelola Rakyat WALHI menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal atas wilayah mereka sendiri. Ini mencakup wilayah yang selama ini dikelola secara tradisional untuk bertani, menangkap ikan, menjaga hutan dan sumber air, tetapi sering tumpang tindih dengan izin pertambangan, perkebunan atau proyek skala besar. WALHI bekerja mendampingi masyarakat lewat pendidikan lingkungan, pemetaan partisipatif, dan advokasi kebijakan untuk memastikan hak tersebut diakui secara hukum dan dijaga keberlanjutannya.
Ekonomi Nusantara
WALHI menolak model ekonomi ekstraktif yang hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak namun merugikan masyarakat dan lingkungan. Ekonomi Nusantara adalah alternatif ekonomi yang berdaulat, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan, yang menghormati daya dukung ekologis dan memperkuat kemandirian komunitas lokal dalam mengelola sumber daya alam. Ini dilakukan lewat kajian kebijakan, dukungan pada usaha lokal, dan kampanye untuk pengakuan wilayah kelola rakyat sebagai fondasi ekonomi yang adil.
Pulihkan Indonesia
Program Pulihkan Indonesia fokus pada kritik terhadap model pembangunan yang justru memperburuk kondisi ekologis — termasuk ketergantungan pada energi fosil seperti batubara — dan mendorong transisi ke energi bersih yang adil dan demokratis. WALHI mengadvokasi agar kebijakan publik memperhitungkan dampak ekologis dan sosial, memberi ruang pada suara masyarakat terdampak, serta memastikan pembangunan seperti Ibu Kota Nusantara tidak menambah tekanan pada alam dan komunitas rakyat. Ini juga bagian dari upaya memperkuat hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Ecocide & Advokasi Hukum Lingkungan
WALHI mendukung pengakuan ecocide — yaitu perusakan lingkungan berskala besar yang sistemik — sebagai kejahatan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Program ini meliputi kajian hukum, kampanye publik, dan advokasi untuk memperkuat instrumen hukum nasional maupun internasional sehingga pelaku kerusakan berat pada lingkungan, sumber daya alam, dan ruang hidup masyarakat dapat diadili dan diberi sanksi. Pendekatan ini bertujuan tidak hanya menghentikan kerusakan, tetapi memastikan akuntabilitas dan keadilan ekologis jangka panjang.