
Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap Lanskap Mahakam kian terasa.Deforestasi, aktivitas pertambangan, serta ekspansi perkebunan dan hutan tanaman industriberdampak pada...

Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap Lanskap Mahakam kian terasa.Deforestasi, aktivitas pertambangan, serta ekspansi perkebunan dan hutan tanaman industriberdampak pada...
Samarinda, 10 November 2025 Hari ini, Senin, 10 November 2025, Kelompok Masyarakat Awa Kain Naket Bolum hadir dalam Rapat Dengar...
Berpotensi mengulang kesalahan, seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja karena tidak ada partisipasi publik yang bermakna. Penetapan Ibu Kota Negara...

Program ini menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap Wilayah Kelola Rakyat ruang hidup yang dikelola langsung oleh masyarakat adat dan komunitas lokal adalah pondasi penting dalam menjaga keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat atas sumber daya alamnya.

Ekonomi Nusantara adalah model ekonomi yang diusung WALHI sebagai solusi untuk mengatasi krisis ekologis dan ekonomi melalui basis pada kedaulatan masyarakat lokal. Model ini memadukan nilai-nilai ekologi, sosial, dan ekonomi, menumbuhkan jaringan komoditas lokal yang dikelola komunitas, serta mendorong kemandirian ekonomi rakyat. Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat menjadi kunci operasionalnya, karena hanya dengan itu ekonomi berbasis komunitas bisa tumbuh dan berkontribusi pada pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Program Pulihkan Indonesia berfokus pada perubahan paradigma pembangunan nasional dari ekonomi yang mengeksploitasi terhadap alam menuju pola yang memulihkan dan menghormati batas ekologis serta hak-hak rakyat. WALHI secara konsisten menyerukan agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial, hak atas lingkungan hidup yang sehat, serta memastikan bahwa kebijakan publik mendukung pemulihan lingkungan, bukan memperburuk krisis ekologis.

Isu ecocide menjadi bagian dari advokasi WALHI untuk memperkuat pertanggungjawaban hukum terhadap perusakan lingkungan yang besar dan sistemik. WALHI mendorong agar perusakan lingkungan skala besar — seperti pembakaran hutan, konversi lahan, dan pencemaran masif — dipandang sebagai kejahatan serius yang dapat diperkarakan, sehingga ada instrumen hukum yang melindungi ekosistem, komunitas, dan generasi masa depan dari kerusakan yang tak terpulihkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap Lanskap Mahakam kian terasa.Deforestasi, aktivitas pertambangan, serta ekspansi perkebunan dan hutan tanaman industriberdampak pada...
Samarinda, 10 November 2025 Hari ini, Senin, 10 November 2025, Kelompok Masyarakat Awa Kain Naket Bolum hadir dalam Rapat Dengar...
Berpotensi mengulang kesalahan, seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja karena tidak ada partisipasi publik yang bermakna. Penetapan Ibu Kota Negara...
Layanan Kami
Sahabat Walhi
Organisasi
About Us
Projects
Team Members
Services
Terhubung Dengan Kami
Walhi@kaltim.or.id
+62 811-5331-997
Jl. Juanda 7B No.15, RT.03, Air Hitam, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124